Home / Wakala / Tentang Wakala

Tentang Wakala

Wakala bukanlah profit center dalam arti jual beli koin akan tetapi lebih kepada memberikan jasa distribusi koin Dinar Dirham dalam kaitannya menegakkan Muamalat dan Rukun Zakat  Wakala merupakan layanan bagi distribusi koin Dinar Emas, Dirham Perak dan Fulus Tembaga

TUGAS UTAMA WAKALA

  1. Menciptakan pengguna dinar dirham baru, pengguna dalam arti kata mereka yang memanfaatkan koin dinar dirham untuk membayar zakat dan bermuamalah dan bukan menggunakan koin untuk mendapatkan capital gain (investasi).
  2. Melakukan sosialisasi dalam bentuk-bentuk pengajian, ceramah, seminar, maupun Pasar Mumalah.
  3. Mendistribusikan koin dinar dan dirham

Adapun koin yang didistribusikan wakala adalah

  • Dinar Emas
    ¼ Dinar (Rubu’ Dinar) 1.0625 gram emas 22 karat               
    ½ Dinar (Nisfu Dinar) 2.125   gram emas 22 karat
    1 Dinar (Dinar)             4.250   gram emas 22 karat
    2 Dinar (Dinarayn)      8.500   gram emas 22 karat
  • Dirham Perak
    ½ Dirham (Nisfu Dirham)        1.487   gram perak murni
    1 Dirham  (Dirham)                 2.975   gram perak murni
    2 Dirham   (Dirhamayn)           5.950   gram perak murni
    5 Dirham  (Khamsa Dirham     14.875 gram perak murni
  • Fulus Tembaga
    2 Fulus
    3 Fulus

Daftar wakala bisa dilihat di sini

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *