Muamalah Nusantara adalah komunitas yang membangun kemadirian umat seacara berjama’ah berdasarkan transaksi suka rela dan kebebasan dalam menggunakan alat tukar serta meneladani sunnah dalam muamalah.
Muamalah Nusantara bukan sekadar komunitas, melainkan sebuah gerakan kesadaran untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi umat. Kami percaya bahwa Dinar dan Dirham bukan hanya mata uang masa lalu, tetapi solusi masa depan untuk keadilan ekonomi yang hakiki.
Mewujudkan pasar muamalah yang adil, jujur, dan berkah sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Menghubungkan pedagang, pengguna dinar dirham, dan ulama dalam satu ekosistem yang solid.
| 🪙 Dinar | 🥈 Dirham | ||
|---|---|---|---|
| Jenis | Daya Beli (Rp) | Jenis | Daya Beli (Rp) |
| ¼ DINAR | 2.955.000 | ½ DIRHAM | 122.000 |
| ½ DINAR | 5.910.000 | 1 DIRHAM | 244.000 |
| 1 DINAR | 11.820.000 | 2 DIRHAM | 488.000 |
| 2 DINAR | 23.640.000 | 5 DIRHAM | 1.220.000 |
| 🪙 FULUS | |||
| 2 Fulus | 20.400 | 3 Fulus | 30.600 |
* Penukaran Dinar Dirham Fulus, hubungi wakala terdekat
Nilai terjaga sepanjang masa. ini terbukti ribuan tahun sejarah manusia menggunakan emas, perak sebagai alat tukar.
Kerelaan dalam bertransaksi adalah prinsip yang kami junjung tinggi. emas dan perak secara historis dipilih manusia sebagai standar nilai.
Dengan menggunakan emas dan perak sebagai alat tukar, maka akan terbebas dari riba yang melekat pada fiat money.
Ajaran Islam tidak sekedar ritual ibadah semata. Namun juga mencakup pada perkara transaksi antar individu dan selama ini cenderung dilupakan.
Satu ungkapan yang pertama kali harus dinyatakan dengan telah mulai tayangnya website http://muamalahnusantara.org ini adalah: “Alhamdulillah wa shukrulillah”. Atas jerih payah Mas Ghulam Mishbah, al Wakli Wakala Gemah Ripah, Yogyakarta, dan tim medianya, laman ini mewujud kembali. Beberapa tahun lalu ada sejumlah laman serupa. Isi utama dari website ini, adalah direktori pedagang dan penyedia jasa yang bersedia menerima pembayaran dengan Dinar, Dirham, dan Fulus (DDF). Direktori pedagang dan penyedia jasa akan terus bertambah dan berkembang. Bermacam-macam barang dan jasa ditawarkan melalui laman ini untuk dibayar dengan DDF.
Ahad, 1 Februari 2026 berbagai kota menyelenggarakan kembali Pasar Muamalah. Pasar yang kegiatan jual beli yang dilakukan berdasarkan prinsip muamalah...
Jakarta Utara — Wakala Plumpang akan menggelar Pasar Muamalah Jakarta Utara pada Ahad, 18 Januari 2025, pukul 16.00–17.30 WIB. Kegiatan...
Pasar Muamalah Jakarta Barat Hadir Gelar Simulasi Perdagangan Berbasis Dinar dan Dirham Jakarta Barat — Komunitas Wakala Plumpang akan menyelenggarakan...
Jakarta Utara — Upaya menghidupkan kembali praktik muamalah sesuai syariat Islam terus dilakukan oleh berbagai komunitas. Salah satunya melalui kegiatan...
Pasar Muamalah Sukabumi akan kembali digelar pada Sabtu–Ahad, 10–11 Januari 2026, bertempat di Halaman Depan Utama Ramayana, Sukabumi. Kegiatan ini...
Depok – Upaya menguatkan solidaritas sosial dan praktik muamalah syariah kembali diwujudkan melalui kegiatan Pasar Sedekah Depok (Free Market) yang...